Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Melakukan Rapid Antigen
Sumbawa Besar, 22 Februari 2021, Keluarga besar Pengadilan Negeri Sumbawa Besar melakukan Rapid Antigen COVID – 19 bertempat di halaman parkir Pengadilan Negeri Sumbawa Besar. Rapid Antigen tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Besar. Terhitung ada sekitar 47 orang yang terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Sekretaris, Hakim-hakim, dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Sumbawa Besar. Hal ini dilakukan agar penyebaran virus di area Pengadilan Negeri Sumbawa Besar bisa diantisipasi untuk penghentian menularnya virus tersebut.