Selamat datang di situs Pengadilan Negeri Sumbawa Besar   Klik Disini Untuk Mendengarkan Selamat datang di situs Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Pendukung Pengguna Difabel

WKPN Menghadiri Upacara Bendera Peringatan Sumpah Pemuda Ke-96

on .

WKPN Menghadiri Upacara Bendera Peringatan Sumpah Pemuda Ke-96
 
Sumbawa Besar, 28 Oktober 2024. YM Bapak Relly D. Behuku, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar menghadiri undangan Pjs. Bupati Sumbawa dalam rangka ikut serta dalam kegiatan Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024 di Lapangan Kantor Bupati Sumbawa, Pukul 07.30 sampai dengan selesai.
 
1 2 3

Upacara Memperingati Sumpah Pemuda Ke-96

on .

Upacara Memperingati Sumpah Pemuda Ke-96
Sumbawa Besar, 28 Oktober 2024. Bertempat di Halaman kantor Pengadilan Negeri Sumbawa Besar telah diselenggarakan upacara bendera memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024.
Upacara bendera dipimpin oleh Bapak John Michel Leuwol, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Sumbawa Besar selaku pembina upacara dan diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, dan Seluruh Jajaran Pengadilan Negeri Sumbawa Besar sebagai peserta upacara.
Dalam amanatnya, Hakim Pengadilan Negeri Sumbawa Besar membacakan pidato sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia pada upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024.
Upacara berlangsung khidmat, berjalan baik dan lancar.
 
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 15 14

Konstatering Perkara Perdata Nomor 34/Pdt.G/2022/PN Sbw

on .

Konstatering Perkara Perdata Nomor 34/Pdt.G/2022/PN Sbw

Sumbawa Besar, 23 Oktober 2024, Panitera Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Melakukan Konstatering (merupakan pencocokan batas-batas tanah sengketa yang tertera pada berkas perkara dengan keadaan di lapangan, dan mencatat perubahan batas-batas tanah sengketa dalam keadaan terakhir, serta mencatat subyek yang menguasai obyek sengketa dalam keadaan terakhir) Perkara Perdata dengan Nomor: 34/Pdt.G/2022/PN Sbw.
yang berlokasi di Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.
Pelaksanaan Konstatering yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Bapak Anderias Benu, S.H. dan didampingi oleh Panitera Muda Perdata dan Jurusita selaku eksekutor. Turut hadir dalam Konstatering yaitu Pemohon eksekusi dan Termohon Eksekusi. Kegiatan Konstatering dapat berjalan dengan lancar.

 

1 2 3 4 5 6 7

Konstatering Perkara Perdata Nomor 24/Pdt.G/1991/PN Sbw

on .

Konstatering Perkara Perdata Nomor 24/Pdt.G/1991/PN Sbw

Sumbawa Besar, 22 Oktober 2024 , Panitera Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Melakukan Konstatering (merupakan pencocokan batas-batas tanah sengketa yang tertera pada berkas perkara dengan keadaan di lapangan, dan mencatat perubahan batas-batas tanah sengketa dalam keadaan terakhir, serta mencatat subyek yang menguasai obyek sengketa dalam keadaan terakhir.) Perkara Perdata dengan Nomor: 24/Pdt.G/1991/PN Sbw.
yang berlokasi di Kecamatan Alas Barat Kabupaten Sumbawa.
Pelaksanaan Konstatering yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Sumbawa Besar dan didampingi oleh Panitera Muda Perdata dan Jurusita selaku eksekutor. Turut hadir dalam Konstatering yaitu Kuasa Pemohon eksekusi dan Termohon Eksekusi. Kegiatan Konstatering dapat berjalan dengan lancar.

 

1 2 3 4 5 6 7

Eksekusi Penyerahan Surat Hak Milik

on .

Eksekusi Penyerahan Surat Hak Milik
Sumbawa Besar, 21 Oktober 2024. Pengadilan Negeri Sumbawa Besar melaksanakan Eksekusi atas Surat permohonan Delegasi Eksekusi terhadap Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 816/Pdt.G/2015/PN Dps tanggal 9 Agustus 2016 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 194/PDT/2016/PT DPS tanggal 1 Maret 2017 Jo. Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2972 K/PDT/2017 tanggal 18 Desember 2017 Jo. Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 610 PK/PDT/2019 tanggal 23 Oktober 2019 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dari Kuasa Para Pemohon Eksekusi, yaitu Kuasanya Zulfikar Ramly, S.H., M.Hum, Dkk.
Putusan tersebut dilaksanakan Dalam permohonan eksekusi antara Wayan Gorim selaku Pemohon Eksekusi, Melawan Ni Wayan Widastri, S.H., Dkk. Sebagai para Termohon Ekesekusi.
Pelaksanaan eksekusi yang dipimpin dan dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Bapak Anderias Benu, S.H. dan didampingi oleh Panitera Muda Perdata Bapak Baharansyah, S.H. dan Jurusita Bapak Indra Maulana, A.Md. selaku eksekutor.
Turut hadir dalam eksekusi yaitu pemohon eksekusi, Lurah Seketeng, serta pengamanan dari Polres Sumbawa beserta Bapak Kapolsek. Kegiatan eksekusi dapat berjalan dengan lancar.
 
1 2 3 4 5
Klik Disini Untuk Mendengarkan Pendukung Pengguna Difabel
https://biounsmk.kemdikbud.go.id/slot-gacor/ https://feb.usu.ac.id/rtp-live/ https://pengaduan.komnasham.go.id/storage/slot-gacor/