Sejarah Pengadilan Negeri Sumbawa Besar
SEJARAH PENGADILAN
Pulau Sumbawa dahulu terdiri dari 3 kerajaan kemudian menjadi 3 Pemerintah Swapraja yaitu :
- Swapraja Sumbawa
- Swapraja Bima
- Swapraja Dompu
Masing-masing mempunyai pengadilan adat.
Sejak tahun 1954 pengadilan-pengadilan adat dibubarkan dan diganti dengan satu Pengadilan Negeri Raba/Bima di Sumbawa Besar dengan daerah hukumnya meliputi se Pulau Sumbawa. Kemudian mulai tahun 1963 Pulau Sumbawa di pecah menjadi 2 Pengadilan yaitu :
- PN Raba/Bima di Raba dengan daerah hukumnya meliputi Swapraja/Kabupaten Bima dan Dompu;
- PN Sumbawa Besar dengan daerah hukumnya Swapraja/Kabupaten Sumbawa sampai dengan sekarang ini.
Keterangan tentang gedung :
- Dibangun dalam tahun 1970/1971;
- Biaya pembangunan sebesar Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah);
- Luas halaman : 4000 m2.
*Sumber : Dokumentasi Situasi Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi dan Daerah Hukum Pengadilan Negeri || Pengadilan Tinggi Denpasar dan Pengadilan Negeri Dalam Wilayah Hukumnya || Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum (Jakarta, 25 - 08 - 1979).
Mulai di tahun 2012 Kantor Pengadilan Negeri Sumbawa Besar berpindah tempat ke gedung baru yang beralamat di Jln. Garuda, No. 105, Sumbawa Besar, NTB.
Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sumbawa Besar yang baru diresmikan pada tanggal 11 Januari 2012 oleh Ketua Mahkamah Agung RI Bpk. DR. H. Harifin A. Tumpa, SH., MH. dan mulai dipergunakan pada tanggal 20 Februari 2012 sampai dengan saat ini.