Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Perkara Tindak Pidana Umum
Sumbawa Besar, 29 Mei 2026. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B, YM. Bapak Hika Deriyansi Asril Putra, S.H. menghadiri undangan Kapolres Sumbawa dalam Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Perkara Tindak Pidana Umum Pada Polres Sumbawa.
Acara berlangsung di Polres Sumbawa Pukul 08.30 sampai dengan selesai.
