Sosialisasi Pelanggaran Etika Dalam Setiap Tahapan Penanganan Perkara
Sosialisasi Pelanggaran Etika Dalam Setiap Tahapan Penanganan Perkara
Sumbawa Besar, 28 Oktober 2024. Pengadilan Negeri Sumbawa Besar telah melaksanakan Sosialisasi Pelanggaran Etika Dalam Setiap Tahapan Penanganan Perkara Pada Pengadilan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sumbawa Besar. sosialisasi dimulai pukul 09.00 – 10.00 Wita yang dipimpin oleh YM Bapak Relly D. Behuku, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar yang dihadiri seluruh Hakim, Pegawai dan PPNPN.



