Jam Kerja
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Hari Kerja dan Jam Kerja Pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sumbawa Besar adalah:
Jam Kerja:
-
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WITA
- Hari Jumat: pukul 07.30 s.d. 16.30 WITA
Jam Istirahat:
-
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WITA
- Hari Jumat: pukul 12.00 s.d. 13.30 WITA
Sedangkan jam pelayanan PTSP Pengadilan Negeri Sumbawa Besar adalah :
Jam Kerja:
-
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.30 s.d. 15.30 WITA
- Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 15.00 WITA
Jam Istirahat:
-
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WITA
- Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.30 WITA