Pengadilan Negeri Sumbawa Besar mengikuti kegiatan Sosialisasi Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2026 Secara Daring Via Zoom
Sumbawa Besar, 05 Maret 2026
Dalam rangka mengoptimalkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Peradilan Umum. Pengadilan Negeri Sumbawa Besar mengikuti kegiatan Sosialisasi Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Umum tahun 2026 oleh Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI secara daring via zoom.
Bertempat di Command Center Kegiatan yang diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B, YM. Bapak Hika Deriyansi Asril Putra, S.H. dan Fata Fikrul Islam, S.AP. Kasubag Kepegawaian Ortala Pengadilan Negeri Sumbawa Besar tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman terhadap indikator penilaian, mekanisme evaluasi, serta strategi pemenuhan eviden dalam proses pembangunan Zona Integritas.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan peradilan umum.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 mengenai Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah. Regulasi ini menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas yang terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.




