Sosialisasi SK KMA Nomor 359/KMA/SK/XII/2022
Pengadilan Negeri Sumbawa Besar melaksanakan Sosialisasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 359/KMA/SK/XII/2022 tentang Template dan Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan di bawah Mahkamah Agung.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 02 Maret 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, dan diikuti oleh para pejabat Struktural dan Fungsional serta aparatur Pengadilan Negeri Sumbawa Besar.
SK KMA Nomor 359/KMA/SK/XII/2022 diterbitkan sebagai pedoman untuk menyeragamkan format, struktur, dan teknik penulisan putusan dan penetapan pengadilan, guna meningkatkan kualitas putusan, kepastian hukum, serta profesionalisme aparatur peradilan.
Narasumber dan penyaji dalam Sosialisasi ini Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar YM. Bapak Hika Deriyansi Asril Putra, S.H. guna memberikan pemahaman yang komprehensif terkait penerapan pedoman penulisan putusan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sumbawa Besar dapat memahami dan mengimplementasikan ketentuan SK KMA secara konsisten dalam penyusunan putusan dan penetapan, sehingga mendukung terwujudnya peradilan yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas.



