Selamat datang di situs Pengadilan Negeri Sumbawa Besar   Klik Disini Untuk Mendengarkan Selamat datang di situs Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Pendukung Pengguna Difabel

Eksekusi Pembebasan Lahan Perkara Perdata Permohonan Konsinyasi di Kabupaten Sumbawa Barat

on .

Eksekusi Pembebasan Lahan Perkara Perdata Permohonan Konsinyasi
Sumbawa Besar, 18 Desember 2024. Putusan Perkara Perdata Permohonan Konsinyasi dengan Nomor: 1/Pdt.P-Kons/2024/PN Sbw, 2/Pdt.P-Kons/2024/PN Sbw, 4/Pdt.P-Kons/2024/PN Sbw dan 5/Pdt.P-Kons/2024/PN Sbw Berdasarkan putusan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sumbawa Besar serta Jurusita untuk melakukan eksekusi pembebasan Lahan untuk pembangunan jalan baru di Desa Lamusung yang tembus sampai Desa Senayan Kabupaten Sumbawa Barat.
Pelaksanaan eksekusi yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Bapak Jaret Isnain Sungkono, S.H. dan yang didampingi oleh Plt. Panitera Muda Perdata Bapak Suhaedi Susanto, S.H. dan Jurusita Bapak Indra Maulana, A.Md., Bapak Hendra Ferdiansyah selaku eksekutor. Turut hadir dalam eksekusi yaitu pemohon eksekusi, Kabag Ops Kepolisian Resor Sumbawa Barat AKP I Dewa Gede Wija Astawa, S.H. dan Sekdis Pol PP Sumbawa Barat serta dikawal oleh satuan pengaman dari Polres Sumbawa Barat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kegiatan eksekusi dapat berjalan dengan lancar.
 
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19
Klik Disini Untuk Mendengarkan Pendukung Pengguna Difabel
https://biounsmk.kemdikbud.go.id/slot-gacor/ https://feb.usu.ac.id/rtp-live/ https://pengaduan.komnasham.go.id/storage/slot-gacor/