SOSIALISASI CORE VALUE APARATUR SIPIL NEGARA BerAKHLAK



APEL SORE
Sumbawa Besar, 28 Februari 2025. Rutinitas akhir pekan, Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B melaksanakan Apel Sore yang diikuti oleh seluruh pegawai. Bertugas sebagai Pembina Apel Sore, YM Bapak Hika Deriyansi Asril Putra, S.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B dengan Pemimpin Apel, Bapak Ahmad Robiansyah, Dalam amanatnya, berpesan bahwa seluruh bagian agar meningkatkan kinerjanya kembali dengan baik.
Serta kepada semua warga Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B untuk saling bekerjasama serta kompak dan tingkatkan kedisiplinan serta mematuhi Jam Masuk Kerja saat bulan Ramadhan sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI.
GOTONG ROYONG JUM'AT PAGI
Sumbawa Besar, 28 Februari 2025. Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B, Melaksanakan Gotong Royong sebelum menyambut masuknya Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025 M.
Adapun kegiatan bersih-bersih yang dilakukan diantaranya membersihkan tumpukan sampah bekas pembongkaran atap gedung dan membersihkan bak penampungan sumur Musholla AL-Hakim agar ibadah Sholat dibulan Ramadhan nanti bisa lebih bersih, khuyuk dan khikmat.
Kegiatan dimulai pada pukul 07.30 Wita sampai dengan selesai.
Konstatering Perkara Perdata Nomor 19/Pdt.G/2022/PN Sbw
Sumbawa Besar, 27 Februari 2025 , Panitera Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B Melakukan Konstatering (merupakan pencocokan batas-batas tanah sengketa yang tertera pada berkas perkara dengan keadaan di lapangan, dan mencatat perubahan batas-batas tanah sengketa dalam keadaan terakhir, serta mencatat subyek yang menguasai obyek sengketa dalam keadaan terakhir) Perkara Perdata dengan Nomor: 19/Pdt.G/2022/PN Sbw.
yang obyek tanah sengketa berlokasi di watasan Desa Lape, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa.
Pelaksanaan Konstatering yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Bapak Jaret Isnain Sungkono, S.H. dan didampingi oleh Plt. Panitera Muda Perdata dan Jurusita selaku eksekutor. Turut hadir dalam Konstatering yaitu Pemohon Eksekusi dan tanpa dihadiri oleh pihak Termohon Eksekusi, Pihak Pemerintah Desa Lape dan BPN Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan Konstatering dapat berjalan dengan lancar hingga selesai dengan dibantu oleh Pihak Pengamanan dari Polres Sumbawa dan Kapolsek Lape.