Selamat datang di situs Pengadilan Negeri Sumbawa Besar   Klik Disini Untuk Mendengarkan Selamat datang di situs Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Pendukung Pengguna Difabel

LAPORAN SAKIP 2025

on .

 

 SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH

2025

NO  NAMA DOKUMEN

1

IKU LIHAT/ UNDUH
2 REVIU IKU  LIHAT/ UNDUH
3 RENSTRA 2025-2029 LIHAT/ UNDUH
4 REVIU RENSTRA 2025-2029 LIHAT/ UNDUH
5 REVIU RENCANA KINERJA TAHUN 2026 LIHAT/ UNDUH
6 REVIU PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2025 LIHAT/ UNDUH
7 REVIU RENCANA AKSI TAHUN 2025 LIHAT/ UNDUH
8 MONITORING DAN EVALUASI RENCANA AKSI BERDASARKAN PKT 2025 LIHAT/ UNDUH
9 MONITORING DAN EVALUASI RENCANA AKSI BERDASARKAN REVIU PKT 2025 LIHAT/ UNDUH
10 RENCANA KINERJA TAHUN 2027
LIHAT/ UNDUH
11 PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2026 LIHAT/ UNDUH
12 RENCANA AKSI TAHUN 2026 LIHAT/ UNDUH
13 TINDAK LANUT ATAS LAPORAN HASIL EVALUASI AKIP TAHUN 2024 LIHAT/ UNDUH
14 LAPORAN KINERJA TAHUN 2025 LIHAT/ UNDUH

SOSIALISASI SK DIRJEN BADILUM NOMOR 1692/DJJ/SK/PS.00/12/2020 DAN BUKU SAKU PEDOMAN ETIKA BEINTERAKSI DENGAN PENYANDANG DISABILITAS

on .

Sumbawa Besar, 23 Februari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B, Pelayanan Prima yang terus digaungkan Mahkamah Agung dan dituangkan dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Pengadilan jo. Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas Di Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri jo. Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 244/DJU/SK/PS.00/10/2022 tentang Pemberlakuan Buku Saku Pedoman Etika Berinteraksi Dengan Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan umum, terus menjadi pokok perhatian bagi Mahkamah Agung dan seluruh badan peradilan dibawahnya.

YM. Bapak Arvan As'ady Putra Pratama, S.H., M.Kn. selaku Hakim Pengadilan Negeri Sumbawa Besar telah menyampaikan Sosialisasi pentingnya memahami tata cara pelayanan dan interaksi dengan kaum disabilitas, tidak hanya bagi Hakim dan petugas PTSP namun bagi seluruh ASN PengadilN Negeri Sumbawa Besar dan Buku Saku Pedoman Etika Berinteraksi Dengan Penyandang Disabilitas Dilingkungan Peradilan Umum.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh ASN PN Sumbawa Besar menyimak pentingnya berinteraksi dengan kaum disabilitas, bagaiman berkomunikasi dengan kaum disabilitas sampai memahami apa saja yang perlu dilakukan saat hendak melayani kaum disabilitas baik dalam persidangan maupun di luar persidangan. Serta bagaimana cara berkomunikasi secara sederhana dengan disabilitas apabila tidak ada pendamping yang mendampingi.

Selain itu, juga disoroti dan dievaluasi mengenai sarana prasarana yang menunjang bagi kaum disabilitas agar kenyamanan dan keamanan kaum disabilitas dapat terjamin saat mengunjungi Pengadilan Negeri Sumbawa Besar.

1 2

“Pengadilan Negeri Sumbawa Besar harus memberikan pelayanan yang sama rata baiknya kepada kaum disabilitas, demi terwujudnya pelayanan yang Prima.

Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 Wita sampai dengan selesai.

Sosialisasi Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 3 Tahun 2020 dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Layanan Hukum Pembebasan perkara (Prodeo)

on .

Sumbawa Besar, 23 Februari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama, Hakim Pengadilan Negeri Sumbawa Besar YM. Bapak Ari Mukti Efendi, S.H. telah menyampaikan Sosialisasi Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 3 Tahun 2020 dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Layanan Hukum Pembebasan perkara (Prodeo) berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pada kesempatan tersebut Hakim Pengadilan Negeri Sumbawa Besar YM. Bapak Ari Mukti Efendi, S.H., pada pokoknya menyampaikan bahwa terhadap orang yang tidak mampu bisa mengajukan perkara permohonan, Gugatan dan Eksekusi dengan pembebasan biaya ( Prodeo ) atau biaya ditanggung oleh Negara dengan ketentuan yang telah di tetapkan.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai.

3 4

Sosialisasi Implementasi Core Values ASN “BerAKHLAK” di Lingkungan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar

on .

Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Core Values ASN “BerAKHLAK” yang disampaikan oleh YM. Bapak Relly D. Behuku, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B.

Dalam kegiatan tersebut, YM. Bapak Relly D. Behuku, S.H., M.H. memberikan pemaparan mengenai pentingnya penerapan nilai-nilai dasar ASN yaitu BerAKHLAK yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini menjadi pedoman bagi seluruh ASN dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Beliau juga menekankan bahwa ASN di lingkungan peradilan harus mampu menjadi teladan dalam mewujudkan budaya kerja yang berintegritas, profesional, serta berorientasi pada kepentingan publik. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sumbawa Besar dapat mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap aspek pekerjaan, sehingga terwujud pelayanan peradilan yang unggul, berkeadilan, dan berintegritas.

5 6

 

APEL PAGI DAN RAPAT RUTIN 23 FEBRUARI 2026

on .

Sumbawa Besar, 23 Februari 2026.
Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B mengadakan Apel Pagi dan Rapat Rutin.
Pada kegiatan ini, YM Bapak Relly D. Behuku, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B sebagai Pembina Apel dan Pimpinan Rapat dan Bapak Ari Gunawan sebagai Komandan Apel.
Acara diawali dengan mengucapkan 7 Nilai Utama Mahkamah Agung dilanjutkan pembacaan instruksi YM Ketua Mahkamah Agung RI.
Rapat diawali dengan Pembinaan, Pengawasan oleh pimpinan dan diakhir rapat pimpinan selalu mengingatkan kepada seluruh Hakim, Pegawai, CPNS dan PPPK tentang Sistem Pengawasan/Pengendalian Intern Pemerintah agar diperhatikan dalam melaksanakan tugas.
Pembina Apel juga berpesan untuk selalu menjaga kekompakan serta kesehatan dan mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan kedinasan dan dipenutup acara dilanjutkan dengan pembacaan Doa dan Yel-Yel Ampuh.
Apel di mulai Pukul 08.00 Wita sampai dengan selesai.

7 8

Klik Disini Untuk Mendengarkan Pendukung Pengguna Difabel
https://biounsmk.kemdikbud.go.id/slot-gacor/ https://feb.usu.ac.id/rtp-live/ https://pengaduan.komnasham.go.id/storage/slot-gacor/