Selamat datang di situs Pengadilan Negeri Sumbawa Besar   Klik Disini Untuk Mendengarkan Selamat datang di situs Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Pendukung Pengguna Difabel

RAPAT PEMBENTUKAN PENGADILAN BARU OLEH DIRJEN BADILUM

on .

Sumbawa Barat, 2 Februari 2026 - Bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B mengikuti Pembentukan Pengadilan Baru yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum secara online via zoom meeting.

Kegitan tersebut diikuti oleh YM. Bapak Relly D. Behuku, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B bersama Sekretaris serta Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B.

Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 Wita dengan agenda utama membahas perkembangan pembangunan gedung serta perlengkapan fasilitas Pengadilan Negeri Sumbawa Barat yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat, sebagai bagian dari upaya penguatan penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.

1 2 3

PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN PENGADILAN NEGERI SUMBAWA BESAR TAHUN 2026

on .

Senin, 26 Januari 2026, Pengadilan Negeri Sumbawa Besar telah melaksanakan kegiatan pemilihan agen perubahan secara demokratis secara langsung, kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Sumbawa Besar. Pemilihan dilaksanakan melalui Pemungutan Suara (voting) yang disaksikan langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, seluruh Hakim dan ASN Pengadilan Negeri Sumbawa Besar.

Adapun kandidat yang menjadi nominasi Agen Perubahan Pengadilan Sumbawa Besar Tahun 2026 telah ditentukan sebelumnya melalui voting oleh seluruh Pegawai, terpilihlah kandidat Agen Perubahan Tahun 2026 yang terdiri dari unsur Kesekretariatan dan Kepaniteraan.

Adapun pegawai yang terpilih sebagai Agen Perubahan Tahun 2026 yaitu :

1. ENDY SUPRIADI GUNAWAN, S.H. (Klerek - Analis Perkara Peradilan)
2. NIDAA KHOIRUN NISAA, A.Md. (Klerek- Pengolah Data dan Informasi)
Pemilihan agen perubahan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2014. Peran yang diemban oleh Agen Perubahan adalah sangat signifikan dalam memperkenalkan dan mendorong perubahan positif di dalam struktur organisasi. Para Agen Perubahan bertugas sebagai katalis, bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada rekan-rekan sejawatnya tentang urgensi dari perubahan yang menuju ke arah yang lebih baik.

Sebagai Agen Perubahan, salah satu tugas utamanya adalah mempertajam komunikasi dua arah antara pegawai dan para pengambil keputusan dalam lingkungan unit kerja. Diharapkan, para Agen Perubahan akan membawa dampak positif dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya perubahan menuju efisiensi dan kualitas kerja yang lebih baik di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar.

Acara dimulai pada pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai.

1 2

SOSIALISASI PERMA NOMOR 7, 8 DAN 9 TAHUN 2016 DAN SK KMA NOMOR 71 TAHUN 2008

on .

Senin, 26 Januari 2026. Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakkan Disiplin Kerja Hakim pada MA dan Badan Perdailan dibawahnya, SK KMA Nomor 71 Tahun 2008 tentang Disiplin Kerja, Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung diLingkungan MA dan Badan Peradilan di bawahnya, serta Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
Sosialisasi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B, YM. Bapak Relly D. Behuku, S.H., M.H. dan diikuti oleh Wakil Ketua, seluruh Hakim dan ASN Pengadilan Negeri Sumbawa Besar.
Dalam pemaparannya, Beliau menyampaikan beberapa poin penting, diantaranya terkait Perma Nomor 7 Tahun 2016 dan SK KMA 71 Tahun 2008, agar seluruh Hakim dan ASN Pengadilan Negeri Sumbawa Besar agar selalu disiplin dan mematuhi aturan waktu kerja, serta menggunakan seluruh atribut seperti nametag. Jika tidak masuk kerja agar dapat melampirkan surat izin yang sesuai dengan format pada lampiran Perma Nomor 7 tahun 2016.

Beliau juga menyampaikan terkait Perma Nomor 8 Tahun 2016, agar setiap Atasan Langsung dapat memberikan contoh yang baik terhadap bawahannya, memantau, mengamati, dan memeriksa pelaksanaan tugas dan perilaku bawahannya baik di dalam maupun diluar kedinasan, serta agar seluruh Hakim dan ASN Pengadilan Negeri Sumbawa Besar dapat bekerja sebaik-baiknya dengan menjunjung kode etik dan sesuai tupoksi masing-masing.

Sedangkan terkait Perma Nomor 9 Tahun 2016, Beliau menyampaikan bahwa secara garis besar mengatur mengenai Pedoman Penanganan Pengaduan di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang ada dibawahnya, yang artinya pengaduan baik dari masyarakat, instansi lain di luar pengadilan, maupun internal pengadilan. Pengaduan dapat disampaikan melalui aplikasi SIWAS MA-RI pada Website MA-RI, surat elektronik, telepon, surat ataupun kotak pengaduan.

Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar berharap agar seluruh Hakim dan ASN Pengadilan Negeri Sumbawa Besar melaksanakan isi dari Perma No.7, 8, dan 9 Tahun 2016.

perma 7

 

APEL PAGI DAN RAPAT RUTIN 26 JANUARI 2026

on .

Sumbawa Besar, 26 Januari 2026.
Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B mengadakan Apel Pagi dan Rapat Rutin.
Pada kegiatan ini, YM Bapak Relly D. Behuku, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B sebagai Pembina Apel dan Pimpinan Rapat dan Bapak Ari Gunawan sebagai Komandan Apel.
Acara diawali dengan mengucapkan 7 Nilai Utama Mahkamah Agung dilanjutkan pembacaan instruksi YM Ketua Mahkamah Agung RI.
Rapat diawali dengan Pembinaan, Pengawasan oleh pimpinan dan diakhir rapat pimpinan selalu mengingatkan kepada seluruh Hakim, Pegawai, CPNS dan PPPK tentang Sistem Pengawasan/Pengendalian Intern Pemerintah agar diperhatikan dalam melaksanakan tugas.
Pembina Apel juga berpesan untuk selalu menjaga kekompakan serta kesehatan dan mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan kedinasan dan dipenutup acara dilanjutkan dengan pembacaan Doa dan Yel-Yel Ampuh.
Apel di mulai Pukul 08.00 Wita sampai dengan selesai.

4 5

APEL SORE 23 JANUARI 2026

on .

Sumbawa Besar, 23 januari 2026
Rutinitas akhir pekan, Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B melaksanakan kegiatan Apel Sore yang rutin dilaksanakan setiap hari Jum'at dengan Pembina YM. Bapak Relly D. Behuku, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B dan Pemimpin Apel Bapak Hasaddin yang diikuti oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, para Pegawai serta PPPK.
Dalam amanatnya, menyampaikan agar seluruh ASN Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B mematuhi Perma Nomor 7 dan 8 tentang Penegakan Disiplin dan Pengawasan dan Pembinaan. Serta PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. dan berpesan bahwa untuk selalu menjaga 5R demi kenyamanan bersama serta menjaga kesehatan dan kekompakan selalu.
Apel Sore dimulai pada pukul 16.15 Wita sampai dengan selesai.

1 2

Klik Disini Untuk Mendengarkan Pendukung Pengguna Difabel
https://biounsmk.kemdikbud.go.id/slot-gacor/ https://feb.usu.ac.id/rtp-live/ https://pengaduan.komnasham.go.id/storage/slot-gacor/